Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Melalui Anggaran Dana Desa: Perspektif Ekonomi Islam di Desa Ambarwinangun Tahun 2022
Kata Kunci:
Efektivitas, Pemberdayaan Masyarakat, Dana Desa, Ekonomi IslamAbstrak
Efektivitas berhubungan erat dengan pencapaian suatu kegiatan. Suatu aktivitas dapat dikatakan efektif ketika dapat memberikan pengaruh besar terhadap pemenuhan kebutuhan yang telah menjadi tujuan sebelumnya. Tujuan penggunaan Dana Desa salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat disini dimaksudkan sebagai proses mengembangkan potensi yang dimiliki setiap masyarakat agar berperan serta dalam pembangunan. Pendekatan ekonomi Islam digunakan untuk menganalisis efektivitas penggunaan anggaran Dana Desa sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan dan keseimbangan. Anggaran Dana Desa di Desa Ambarwinangun telah dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana. Porsi pendistribusian kepada masyarakat nampaknya belum sesuai dengan kebutuhan masyarkat sehingga memicu adanya ketidakmerataan dan mengakibatkan ketidakseimbangan. Sehingga efektivitas dalam penggunaan Dana Desa ini belum dapat dikatakan efektif.








