Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Berbasis Murabahah di KSPPS B MT NUKU Kebumen
Kata Kunci:
Pembiayaan Bermasalah, Murabahah, Prosedur Penyelesaian, Keuangan Syariah.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah murabahah pada KSPPS BMT NUKU Kebumen. Sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, KSPPS BMT NUKU menghadapi tantangan dalam menangani nasabah yang mengalami keterlambatan atau gagal membayar kewajiban mereka. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengeksplorasi metode penyelesaian berbasis syariah yang meliputi pendekatan kekeluargaan, pemberian surat peringatan bertahap, restrukturisasi pembiayaan, hingga langkah hukum sebagai opsi terakhir. Data diperoleh dari wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur berbasis musyawarah dan restrukturisasi merupakan metode yang paling efektif untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah, meskipun terdapat kendala dalam tingkat pemahaman nasabah terhadap tanggung jawab mereka. Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor penyebab, baik internal seperti kelemahan analisis kredit, maupun eksternal seperti kondisi ekonomi makro. Oleh karena itu, disarankan untuk meningkatkan kualitas analisis kredit dan literasi keuangan nasabah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi literatur keuangan syariah dan menjadi acuan praktik terbaik bagi lembaga keuangan syariah lainnya dalam menangani pembiayaan bermasalah secara efektif.








