Manajemen Risiko pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia

Penulis

  • Aniesatun Nurul Aliefah IAINU Kebumen
  • Hanifah Marsatiya IAINU Kebumen
  • Putri Kusumaningrum IAINU Kebumen
  • Akrom Amrulloh IAINU Kebumen

DOI:

https://doi.org/10.33507/lab.v8i01.2021

Kata Kunci:

Manajemen Risiko, Asuransi Syariah, Underwriting

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen risiko underwriting pada perusahaan asuransi Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal dan dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen risiko pada asuransi Syariah merupakan salah satu aspek penting yang harus ada untuk mencapai tujuan suatu perusahaan. Manajemen risiko merupakan kumpulan tindakan yang digunakan untuk menemukan, mengukur, mengawasi dan mengelola risiko yang akan muncul di masa depan pada lembaga keuangan bukan bank. Adapun jenis atau kategori risiko diantaranya yaitu Increasing risk, Decreasing Risk, dan Constant Extra Risk. Proses seleksi risiko (underwriting) yang dilalui perusahaan asuransi syariah meliputi pengajuan surat permintaan, analisis risiko, kemudian penerbitan polis.

 

Kata Kunci : Manajemen Risiko, Asuransi Syariah Underwriting

Referensi

Diterbitkan

2024-06-29

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Manajemen Risiko pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia. (2024). LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 8(01), 102-115. https://doi.org/10.33507/lab.v8i01.2021

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama