KONSEP ISTINBATH HUKUM KONTEMPORER MENURUT SAID RAMADLAN AL BUTHI
DOI:
https://doi.org/10.33507/an-nidzam.v6i1.178Keywords:
Istinbath, Kontemporer, maslahat, hukum islamAbstract
Semakin majunya perkembangan zaman semakin beraneka ragam pula
problematika kontemporer yang muncul dan kita hadapi, banyak persoalan
kekinian yang membutuhkan solusi hukum, di sisi lain perangkat metodologi
yang sudah ada terkadang dianggap kurang memadai untuk memberikan
solusi yang sesuai bagi kemaslahatan yang dituntut. Salah satu konsepsi
metode penetapan hukum yang digagas ulama kontemporer adalah konsep
maslahat al-Bûthi, karir intelektualnya yang banyak mendapatkan sorotan
ulama, tingginya apresiasi ulama pada ketokohan beliau, dan keunikan
pemikirannya menarik minat peneliti untuk melakukan kajian terhadap
konsepsi pemikirannya tentang maslahat.
Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk membahas
konsep istinbath hukum kontemporer menurut sa’id ramadlan al-Bûthi,
kemudian aplikasinya dalam penetapan hukum Islam, serta relevansi dan
signifikansinya bagi pemecahan problematika kontemporer di Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep istinbath
hukum kontemporer yang digagas sa’id ramadlan al-Bûthi, kemudian
aplikasinya dalam penetapan hukum Islam di Indonesia, serta relevansi dan
signifikansinya bagi pemecahan problematika kontemporer.
Kesimpulan penelitian ini bahwa konsep istinbath kontemporer yang
tepat adalah dengan memakai metode istishlahi, tidak tektualis, hanya
menerapkan teks tanpa dikontektualisasikan dengan keadaan zaman, juga
tidak terlalu bebas tanpa batas ketika beristinbath dengan menggunakan dasar
maslahah, menurut al-Bûthi konsep istinbath hukum dengan menggunakan
pertimbangan maslahat adalah dengan memenuhi lima batasan (dlawâbith)
maslahat, yaitu : (1) maslahat haruslah berkisar dalam lingkup tujuan syari’
(maqâshid as-Syarî’ah), (2) tidak bertentangan dengan al-Quran, (3) tidak
bertentangan dengan as-Sunnah, (4) tidak bertentangan dengan al-Qiyas,
(5) tidak mengabaikan maslahat yang lebih urgen. Aplikasi konsep maslahat
al-Bûthi sebagai contoh adalah penetapan hukum jihad, penetapan hukum
HAKI, zakat profesi, wakaf uang, dsb. Dari sini dapat diketahui relevansi dan
signifikansi konsepsi maslahat al-Bûthi untuk diaplikasikan bagi pemecahan
permasalahan-permasalahan kontemporer di Indonesia.
References
Downloads
Published
Issue
Section
License
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

Komunika by http://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/An-Nidzam/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).









1.png)

