Dinamika Kebijakan Pendidikan Agama Islam pada Masa Orde Baru
DOI:
https://doi.org/10.33507/pai.v4i1.3176Kata Kunci:
Kebijakan PAI, Orde baruAbstrak
Beberapa kebijakan pendidikan Islam masa Orde Baru membawa perubahan terhadap kedudukan pendidikan Islam. Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam pada masa orde baru memiliki ruang otoritas untuk berkembang dan ikut menjadi bagian dalam upaya mewujudkan tujuan UUD 1945. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang kebijakan pendidikan Islam serta pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada masa orde baru.Penelitian dilakukan dengan studi pustaka dan analisis kualitatif dengan mengkaji literature-literatur yang berhubungan dengan tema. Berbagai kebijakan diterbitkan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional termasuk pendidikan Agama Islam. Diawali dengan Ketetapam MPRS No. 27 Tahun 1966 yang menetapkan pembelajaran agama pada seluruh jenjang pendidikan. SKB 3 Mentri pada tahun 1975 yang sangat berdampak positif bagi perkembangan madrasah UUSPN no. 2 tahun 1989 yang mengintegrasikan pendidikan Agama dalam sistem pendidikan nasional. dampak kebijakan pendidikan Agama Islam pada masa orde baru memberikan dampak positif bagi proses pengajaran pendidikan Agama Islam. Bahkan beberapa kebijakan-kebijakan tersebut masih relevan dengan sistem pendidikan yang berjalan saat ini.








1.png)

