Digitalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif: Peluang dan Tantangan di Era Ekonomi Digital

Penulis

  • Muhammad Anwar Sani Institut Daarul Qur'an Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33507/lab.v9i02.3422

Kata Kunci:

Digitalisasi, Wakaf Produktif, Ekonomi Digital, Manajemen Wakaf, Teknologi Keuangan

Abstrak

Transformasi digital telah memberikan dampak yang luas terhadap berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam pengelolaan wakaf produktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi serta hambatan penerapan digitalisasi dalam pengelolaan wakaf produktif di tengah perkembangan ekonomi digital. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menganalisis berbagai literatur akademik, peraturan perundang-undangan, serta praktik wakaf berbasis teknologi yang berkembang di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan teknologi digital membuka peluang besar dalam optimalisasi pengelolaan wakaf produktif melalui peningkatan transparansi, efisiensi operasional, serta perluasan partisipasi masyarakat lewat platform digital seperti crowdfunding, blockchain, dan aplikasi pengelolaan wakaf. Meski demikian, proses digitalisasi ini masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain rendahnya literasi digital, belum optimalnya regulasi pendukung, serta isu keamanan data dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga nazhir, dan pelaku industri teknologi untuk mewujudkan sistem pengelolaan wakaf produktif yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Referensi

Diterbitkan

2025-12-14

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Digitalisasi Pengelolaan Wakaf Produktif: Peluang dan Tantangan di Era Ekonomi Digital. (2025). LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 9(02), 107-121. https://doi.org/10.33507/lab.v9i02.3422