Identifikasi Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Umroh Digital di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33507/lab.v9i02.2808Kata Kunci:
Layanan Umroh Digital, Risiko Teknologi Informasi, Kepatuhan SyariahAbstrak
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong digitalisasi dalam berbagai sektor, termasuk layanan keagamaan seperti penyelenggaraan umroh. Di Indonesia, layanan umroh digital menawarkan kemudahan dan efisiensi melalui sistem daring yang mencakup proses registrasi, pembayaran, pelatihan manasik, hingga pelaporan pasca-ibadah. Namun, transformasi ini juga menghadirkan risiko-risiko teknologi informasi yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk risiko utama yang muncul dalam layanan umroh digital, seperti risiko keamanan data, gangguan sistem, penipuan digital, ketidaksesuaian dengan prinsip syariah, serta kesenjangan literasi digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, dengan analisis konten terhadap literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan umroh digital membutuhkan sistem manajemen risiko yang komprehensif, penguatan regulasi, perlindungan data pribadi, edukasi digital, serta penegakan prinsip syariah dalam setiap tahapan layanan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan dan praktik yang lebih aman, inklusif, dan sesuai nilai-nilai keagamaan dalam era digital.





1.png)


