Menakar Risiko Pembiayaan Bank Syariah di Era Digital

Penulis

  • Ahmad Khoirudin Asrofi Institut Agama Islam Ngawi
  • Ciptia Khoirulina Sanawati Institut Agama Islam Ngawi
  • Sya’idun Sya’idun Institut Agama Islam Ngawi

DOI:

https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2478

Kata Kunci:

Fintech, Pembiayaan Bank Syariah, Risiko

Abstrak

Kegiatan usaha perbankan syariah di indonesia akan selalu dihadapakan dengan risiko-risiko yang berhubungan dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan. Perkembangan lingkungan internal dan eksternal perbankan syariah yang semakin kompleks. Saat ini bank syariah menghadapi tantangan baru yang berpotensi mempengaruhi stabilitas dan keamanan pada era digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai risiko yang dihadapi bank syariah dalam konteks pembiayaan era digital. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan landasan teoritis dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, artikel, jurnal terkait serta sumber terpercaya lainnya yang relevan dengan topik. Penemuan ini menunjukkan bahwa implementasi teknologi digital dalam layanan perbnakan syariah memberikan banyak manfaat kemudahan akses bagi nasabah. Selain itu, era digital memperkenalkan risiko-risiko baru seperti ancaman keamanan siber, kegagalan teknologi, dan ketidakpatuhan regulasi yang dapat mengganggu stabilitas likuiditas bank.

Referensi

Diterbitkan

2024-12-27

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Menakar Risiko Pembiayaan Bank Syariah di Era Digital. (2024). LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 8(02), 205-225. https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2478