Menakar Risiko Pembiayaan Bank Syariah di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2478Kata Kunci:
Fintech, Pembiayaan Bank Syariah, RisikoAbstrak
Kegiatan usaha perbankan syariah di indonesia akan selalu dihadapakan dengan risiko-risiko yang berhubungan dengan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan. Perkembangan lingkungan internal dan eksternal perbankan syariah yang semakin kompleks. Saat ini bank syariah menghadapi tantangan baru yang berpotensi mempengaruhi stabilitas dan keamanan pada era digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai risiko yang dihadapi bank syariah dalam konteks pembiayaan era digital. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian dilaksanakan dengan mengumpulkan data dan landasan teoritis dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, artikel, jurnal terkait serta sumber terpercaya lainnya yang relevan dengan topik. Penemuan ini menunjukkan bahwa implementasi teknologi digital dalam layanan perbnakan syariah memberikan banyak manfaat kemudahan akses bagi nasabah. Selain itu, era digital memperkenalkan risiko-risiko baru seperti ancaman keamanan siber, kegagalan teknologi, dan ketidakpatuhan regulasi yang dapat mengganggu stabilitas likuiditas bank.





1.png)


