Desa Cerdas Ramah Gender: Analisis Penerapan Sertifikasi Halal dan Komersialisasi Produk Bagi Pelaku UMKM Perempuan
DOI:
https://doi.org/10.33507/lab.v8i02.2463Kata Kunci:
desa cerdas ramah gender, sertifikasi halal, komersialisasi produk, kawasan industriAbstrak
Gagasan desa cerdas (smart village) menjadi instrumen fundamental dalam kerangka kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia. Namun, bagaimana gagasan ini diintegrasikan dengan program sertifikasi halal dan komersialisasi produk lokal untuk mendorong pembangunan desa yang ramah gender di level mikro masih kurang mendapat perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan smart village ramah gender di kawasan industri pinggiran tol Jawa melalui sertifikasi dan komersialisasi produk lokal. Intervensi dilakukan secara khusus di Clarak, sebuah desa di pinggiran kota Kabupaten Probolinggo, yang berdekatan langsung dengan tol Probowangi. Studi kasus yang melibatkan 30 pelaku UMKM perempuan, berfokus pada bagaimana sertifikasi halal dan komersialisasi produk dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam kerangka Desa Cerdas Ramah Gender (DCRG). Penelitian ini mengidentifikasi setidaknya 6 (enam) aset yang dimiliki oleh Clarak dalam menginisiasi desa cerdas ramah gender, yaitu aset individual, aset fisik, aset kelembagaan, aset jaringan, aset ekonomi lokal, dan aset historis. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan partisipasi perempuan sebagai penerima manfaat dari program ini sekaligus peningkatan pengetahuan digital terhadap komersialisasi produk lokal. Penelitian ini berkontribusi bagi penelitian sejenis yang berusaha memahami bagaimana konsep desa cerdas diinisiasi di level mikro, khususnya di kawasan industri.





1.png)


