Prosedur Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran dan Surat Paksa Dalam Perspektif Ekonomi Syariah di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi

Penulis

  • Kasmiati Kasmiati Institut Agama Islam Ngawi
  • Jullio Fandy Krisma Institut Agama Islam Ngawi

DOI:

https://doi.org/10.33507/labatila.v6i02.1024

Kata Kunci:

Penagihan, Surat Teguran, Surat Paksa

Abstrak

Pajak merupakan pendapatan negara yang cukup potensial untuk menunjang pembangunan nasional. Banyak cara yang dilakukan Direktorat Jendral Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, salah satunya dengan melaksanakan penagihan pajak. Penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar bertanggung jawab dan ikut berperan dalam perkembangan pembangunan. Tetapi, penagihan pajak yang telah dilakukan semaksimal mungkin belum juga membuat tunggakan pajak menurun. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa, serta mengetahui hambatan yang terjadi dalam penagihan pajak berdasarkan perspektif ekonomi syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi, serta data sekunder diperoleh melalui dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar penagihan pajak yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan. Namun dalam hal penyampaian surat sering menemui hambatan, diantaranya wajib pajak yang kurang paham akan perpajakannya, alamat tidak valid, dan penanggung pajak yang tidak bisa melunasi utangnya kemudian mengajukan permohonan angsuran pembayaran.

Referensi

Diterbitkan

2023-01-19

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Prosedur Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran dan Surat Paksa Dalam Perspektif Ekonomi Syariah di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi. (2023). LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 6(02), 163-176. https://doi.org/10.33507/labatila.v6i02.1024

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama