Model Implementasi Fungsi Intermediasi Bank Syariah di Indonesia

  • Nur Iman Hakim Al Faqih
Keywords: Fungsi Intermediasi Bank Syariah, SBIS, Sukuk, Inflasi

Abstract

Seperti halnya perbankan konvensional, perbankan syariah di Indonesia memiliki fungsi utama sebagai lembaga perantara. Fungsi utama bank sebagai lembaga perantara yang menyalurkan dana dari kelebihan atau kelebihan dana kepada mereka yang membutuhkan dana karena kurangnya dana atau defisit. Dalam fungsi intermediasi perbankan syariah tercermin dalam rasio pembiayaan terhadap deposito (FDR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel makro terhadap kinerja intermediasi perbankan syariah di Indonesia melalui pendekatan Financing to Deposit Ratio (FDR). Variabel independen yang digunakan adalah tingkat bonus Iindonesia Sertifikat Bank Islam, inflasi dan sukuk oleh bank syariah.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data time series yang diambil dari situs resmi beberapa lembaga yaitu BPS, Bank Indonesia, OJK dan DJPR periode Januari 2011 hingga Desember 2015. Berdasarkan uji ARCH LM menunjukkan bahwa model regresi dalam penelitian ini berisi elemen ARCH. Berdasarkan perbandingan nilai kriteria informasi Akaike dan kriteria informasi schwarz bahwa model yang digunakan adalah model ARCH 1. Dengan menggunakan metode koreksi kesalahan hasil model dari penelitian ini adalah bahwa variabel suku bunga dan inflasi tidak berpengaruh terhadap kinerja intermediasi perbankan syariah di Indonesia. Sedangkan variabel sukuk beredar oleh perbankan syariah secara individual berpengaruh negatif terhadap kinerja.

Published
2018-12-31
How to Cite
Al Faqih, N. I. (2018). Model Implementasi Fungsi Intermediasi Bank Syariah di Indonesia. LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 2(02), 82-98. https://doi.org/10.33507/labatila.v2i02.77
Section
Articles