Manajemen Sumber Daya Insani Bank Syariah

  • Nur Iman Hakim Al Faqih Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen

Abstract

Tujuan kajian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen sumber daya insani. 2) Untuk mengetahui analisis jabatan sumber daya insani di perbankan syariah. 3) Untuk mengetahui bagaimana manajemen sumber daya insani di perbankan syariah. 4) Untuk mengetahui fungsi serta peran DPS dalam perbankan syariah. Kajian diawali dengan mengumpulkan data-data dan dianalisis datanya, seperti melalui buku-buku dan beberapa situs-situs website.

          Hasil kajian menunjukkan bahwa: 1) Manajemen sumber daya insani diartikan  sebagai suatu rencana yang sudah disiapkan guna mewujudkan tujuan perusahaan baik dilihat dari materi ataupun non material dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki suatu individu atau manusi, 2) Analisis jabatan merupakan suatu perintah yang digunakan sebagai penentu wewenang dan keterampilan untuk suatu pekerjaan dan SDI dengan persyaratan harus sesuai dengan wewenang atau tugas yang diberika,. 3) Islam mengajarkan bahwa suatu pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang mampu dlm bidangnya, jika pekerjaan tersebut tidak dilakukan oleh ahlinya, nantinya pekerjaan itu akan berantakan bahkan bisa tidak mencapai tujuan yang sudah direncanakan, 4) DPS berperan sebagai pengawas dalam lembaga keuangan syariah yang mengawasi operasional kegiatan perbankan syariah agar sesuai dengan prinsip syariah.

 

Published
2018-06-30
How to Cite
Al Faqih, N. I. (2018). Manajemen Sumber Daya Insani Bank Syariah. LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 2(01), 25-38. https://doi.org/10.33507/labatila.v2i1.1055
Section
Articles