Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah di Bank Muamalat KCP Madiun
DOI:
https://doi.org/10.33507/gmqavj11Keywords:
Bank syariah, minat nasabah, pembiayaan multiguna, murabahah, analisis SWOTAbstract
Pembiayaan multiguna dengan akad murabahah merupakan produk unggulan bank syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah sesuai prinsip syariah. Meskipun Bank Muamalat KCP Madiun mencatat pertumbuhan nasabah pembiayaan ini sebesar 90% sejak tahun 2023, bank masih menghadapi tantangan dalam memperluas basis nasabah secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi yang diterapkan Bank Muamalat KCP Madiun dalam meningkatkan minat nasabah serta hambatan yang dihadapi. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dengan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur kepada Relationship Manager Funding, Kepala Cabang, dan dua orang nasabah, dilengkapi dengan observasi dan dokumentasi. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber. Temuan menunjukkan bahwa strategi yang efektif meliputi personal selling kepada nasabah berpayroll, promosi media sosial (Facebook dan Instagram), edukasi melalui seminar dan workshop, serta pelayanan profesional dengan konsultasi gratis. Keunggulan utama produk ini adalah pembiayaan tanpa agunan bagi nasabah berpayroll dengan penghasilan minimal Rp1.500.000. Hambatan utama meliputi ketidaksesuaian kriteria nasabah, rendahnya literasi keuangan syariah, dan kendala riwayat kredit (BI Checking). Temuan ini sejalan dengan riset terdahulu yang menegaskan bahwa edukasi dan kualitas layanan merupakan faktor penentu akuisisi nasabah perbankan syariah.





1.png)


