Urgensi Penerapan Carbon Tax di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam

  • M. Munir Achyar Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
  • Muhammad Fajrul Hakim Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
Keywords: Carbon Tax, Lingkungan Hidup, Ekonomi Islam

Abstract

Artikel ini dipicu oleh perencanaan Pemerintah Indonesia khusunya Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang akan menetapkan pajak karbon terhadap beberapa sektor, khususnya sektor pembangkit listrik dan perindustrian. Artikel ini mencoba menjabarkan urgensi dari rencana penetapan pajak karbon di Indonesia yang akan berlaku di tahun 2022 dengan menggunakan sudut pandang ekonomi Islam. Carbon tax atau pajak karbon perlu dikaji secara mendalam dari berbagai sudut pandang sehingga dalam pelaksanaannya nanti akan mencapai titik keadilan yang bertujuan pada kemashlahatan masyarakat. Islam sebagai Agama yang rahmatan lil ‘alamin mengandung nilai-nilai yang dapat menjadi tolak ukur dalam menjawab persoalan kehidupan manusia. Islam dalam kaitannya pada Ekonomi Islam diharapkan dapat menjawab persoalan krisis lingkungan yang menjadi isu global dan dapat menjawab kaitannya dengan penetapan carbon tax di Indonesia sebagai sebuah uapaya untuk menjaga lingkungan hidup sekaligus sebagai upaya penerimaan Negara untuk kemashlahatan masyarakat.

Published
2023-06-25
How to Cite
Achyar, M., & Hakim, M. (2023). Urgensi Penerapan Carbon Tax di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam. LABATILA : Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 7(01), 1-13. https://doi.org/10.33507/lab.v7i01.1230
Section
Articles