Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
Abstract
Globalisasi ekonomi syariah mendorong sistem perekonomian syariah berjalan dengan sangat pesat dan signifikan. Berkibarnya pasar modal syariah di Indonesia melahirkan beberapa instrument baru yang sesuai dengan prinsip syariah mulai bermunculan. Seperti penerbitan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBAS-SP) yang telah disetujui oleh DSN-MUI melalui fatwa Nomor 121/DSN-MUI/II/2018. Dengan terbitnya produk ini, investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah dengan tambahan aset berupa tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah yang lebih memberikan rasa aman.