PERNIKAHAN DINI PADA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN BUAYAN SETELAH UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019
Kata Kunci:
Early Marriage, KUA Buayan District, Law Number 16 of 2019, Pregnancy Outside of Marriage, Legal ImpactsAbstrak
Lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 eksistensinya menimbulkan peningkatan jumlah pernikahan dini pada KUA Kecamatan Buayan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum nondoktrinal dengan menggunakan studi kasus aspek sosiologis. Pengumpulan data pertama kali dilakukan yaitu observasi, kemudian wawancara terhadap kepala KUA serta pelaku pernikahan dini, dan terakhir dokumentasi. Temuan penelitian menunjukan bahwa masyarakat Buayan pada umumnya baru mengetahui perubahan batas usia perkawinan di waktu pendaftaran, selain itu mereka tidak mengetahui tujuan adanya perubahan, mereka hanya mengikuti dan menyetujui dikarenakan sudah menjadi peraturan.






1.png)

