ANALISIS YURIDIS DALAM PUTUSAN HAKIM MENGENAI TIDAK DITERIMANYA (NO) GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN

(STUDI KASUS PUTUSAN Nomor (1077/Pdt.G/2020/PA.Kbm)

Penulis

  • Firyal Hana Faridah IAINU Kebumen
  • Abdul Waid
  • Muhammad Achid Nurseha

Kata Kunci:

the judge‟s decisious, the lawsuit, is not accepted (NO)

Abstrak

Terjadinya putusan hakim mengenai tidak diterimya suatu gugatan (NO) dengan studi kasus putusan Nomor 1077/Pdt.G/PA.Kbm menimbulkan pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yuridis dengan studi kasus pitusan Pengadilan Agama Kebumen. pengumpulan data pertama kali dilakukan yaitu observasi, kemudian wawancara terhadap Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut dan yang terakhir dokumentasi. Temuan penelitian menunjukan bahwa Majelis Hakim dalam memutus sebuah perkara berdasarkan pertimbangan dilandasi perundang-undangan dan teori-teori yang ada. Selain itu, dari perspektif hukum Islam menjadi dasar diperbolehkan melakukan hubungan jima‟ ssesudah terbitnya gugatan cerai.

Referensi

Diterbitkan

2023-12-13

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

ANALISIS YURIDIS DALAM PUTUSAN HAKIM MENGENAI TIDAK DITERIMANYA (NO) GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN: (STUDI KASUS PUTUSAN Nomor (1077/Pdt.G/2020/PA.Kbm). (2023). KAWRUH: Jurnal Kajian Syariah, Ushuluddin, Dan Dakwah, 1(1), 64-75. https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/KAWRUH/article/view/1816

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama