PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI KASUS DI DESA ADIKARTO KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN

Authors

  • Fadilah Puspitasari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen
  • Abdul Waid Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen

Keywords:

Nafkah Anak, Perceraian, Sosiologi Hukum, Hukum Keluarga Islam, Desa Adikarto

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen, serta menganalisinya dalam perspektif sosiologi hukum keluarga Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta teori sosiologi hukum keluarga Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normative, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa ayah tetap berkewajiban menafkahi anak meskipun terjadi perceraian. Namun, dalam praktik sosial di Desa Adikarto kewajiban tersebut tidak sepenuhnya terpenuhi. Ibu turut serta menanggung sebagian kebutuhan anak karena keterbatasan ekonomi ayah, hambatan komunikasi, serta pertimbangan moral untuk mengutamakan kepentingan anak. Pola pemenuhan nafkah yang muncul bervariasi: ada ayah yang konsisten memberikan nafkah dengan ibu sebagai pelengkap, ada yang menanggung secara bersama, dan ada pula kasus ibu lebih dominan dalam memenuhi kebutuhan anak. Dalam perspektif sosiologi hukum keluarga Islam, fenomena tersebut mencerminkan adanya living law (hukum yang hidup dalam masyarakat), di mana pemenuhan nafkah anak dipandang sebagai tanggung jawab bersama orang tua, bukan hanya kewajiban ayah semata. Nilai kekeluargaan, gotong royong, dan prinsip kemaslahatan (maslahah) menjadi dasar utama dalam praktik sosial Masyarakat Desa Adikarto. Dengan demikian, pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian di Desa Adikarto bersifat dinamis. Secara hukum formal kewajiban berada pada ayah, namun secara sosial dan moral, ibu juga berperan aktif demi kepentingan terbaik anak.

References

Published

2025-12-29

How to Cite

PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI KASUS DI DESA ADIKARTO KECAMATAN ADIMULYO KABUPATEN KEBUMEN. (2025). KAWRUH: Jurnal Kajian Syariah, Ushuluddin, Dan Dakwah, 4(1), 58-71. https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/KAWRUH/article/view/3658

Most read articles by the same author(s)