Anggaran Responsif Gender dalam Pengentasan Kemiskinan Umi Arifah

Penulis

  • admin editor
  • Umi Arifah Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen

Kata Kunci:

diskriminasi, anggaran responsive gender

Abstrak

Komitmen Indonesia untuk menghilangkan pertentangan terhadap perempuan tampak setelah diratifikasinya. Konvensi Melepaskan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan atau yang disebut dengan perjanjian CEDAW (Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan). maka prinsip nondiskriminasi menjadi landasan tindakan pemerintah dalam penyelesaian kebijakan, program dan pelayanan publik. Anggaran jender atau bisa juga disebut Respons Responsif Gender (ARG) adalah salah satu perdebatan feminis dalam hal anggaran yang diterapkan agar pemerintah di suatu negara mendukung kelompok yang kekurangan (kelompok perempuan) dan menyediakan tempat untuk mereka.Pertama kali diterbitkan pada tahun 1985 di Australia Selatan dengan istilah anggaran wanita

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Diterbitkan

2018-03-19

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Anggaran Responsif Gender dalam Pengentasan Kemiskinan Umi Arifah. (2018). Ar-Rihlah: Jurnal Inovasi Pengembangan Pendidikan Islam, 3(1), 94-104. https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/Ar-rihlah/article/view/72

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama