JURNALISME MUTER SEARAH : KONSEP JURNALISTIK YANG SEJALAN DENGAN AHLUSSUNAH WALJAMAAH
Abstract
Keruhnya cyber (siber) media telah terekam oleh Tim Cyber NU dan Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penelusuran akhir-akhir ini pun menemukan website-website berlabel Islam dengan postingan artikel dan berita berbau suku agama ras dan antar golongan (SARA) serta radikalisme yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan PCNU Kebumen menangkap hal tersebut dengan membentuk Tim Cyber Media. Muncul pertanyaan, bagaimana konsep jurnalistik yang sejalan dengan Ahlussunah Waljamaah (Aswaja). Setidaknya konsep yang bisa dijadikan pedoman atau acuan bagi Tim Cyber Media PCNU Kebumen sekaligus menepis postingan berbau SARA dan radikalisme lewat pengemasan berita maupun artikel (opini) melalui media yang dikelola tim tersebut. Alhasil, postingan berita dan opini dari media yang dikelola Tim Cyber Media PCNU Kebumen sejalan dengan Aswaja. Untuk diketahui, keberadaan media itu berfungsi sebagai media komunikasi online terhadap informasi-informasi yang menurut sifatnya terbuka untuk publik dan atau menurut kebijakan PCNU Kebumen dapat dibuka kepada publik. Sehingga pengemasan berita maupun opininya juga mencerminkan ciri khas NU, meliputi tawasuth (tengah / tidak ekstreme), tasamuh (toleran) dan tawazun (seimbang).